Lembah Sorik Marapi, 3 September 2026 — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar kegiatan penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Rabu (3/9/2026). Kegiatan ini menghadirkan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Syail Lubis, S.T., M.M., sebagai narasumber dengan materi bertajuk "Literasi Digital dalam Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika".
Dalam paparannya, Muhammad Syail Lubis menegaskan bahwa ancaman narkoba kini tidak lagi hanya bergerak di dunia nyata, melainkan telah menyusup ke ruang digital yang setiap hari diakses masyarakat, khususnya anak-anak dan pelajar.
"Sindikat narkoba tidak lagi hanya bergerak di dunia nyata, melainkan telah menyusup ke ruang digital — melalui media sosial, game online, hingga aplikasi pesan singkat yang setiap hari diakses oleh anak-anak kita. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal berkomitmen penuh untuk melindungi seluruh masyarakat, khususnya para pelajar, guru, dan masyarakat di bumi Gordang Sambilan, dari ancaman nyata peredaran gelap narkoba ini," ujarnya.
Waspadai Modus Baru di Dunia Digital
Syail Lubis memaparkan sejumlah modus baru peredaran narkoba yang kini banyak beroperasi di ruang siber. Ia menyebutkan penyamaran produk melalui istilah atau kode rahasia di media sosial seperti Instagram dan TikTok, jebakan cyber-bullying yang mendorong remaja mencari pelarian ke zat terlarang, hingga tawaran lowongan kerja palsu sebagai kurir paket yang ternyata berisi narkoba.
"Masyarakat harus mampu mengenali modus baru peredaran narkoba siber, seperti penjualan zat adiktif berkedok suplemen, rokok elektrik, atau tawaran kerja kurir mencurigakan di internet," jelasnya.
Tiga Kecakapan Digital yang Harus Dimiliki Masyarakat
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa literasi digital P4GN bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Ia mengajak masyarakat membangun tiga kecakapan utama: cerdas memilah informasi, berani melapor melalui fitur block and report maupun kanal aduan resmi, serta membangun budaya digital positif dengan menyebarkan konten kreatif dan pesan-pesan anti-narkoba.
Kepada para orang tua yang hadir, ia berpesan agar tidak gagap teknologi dan mulai memahami aktivitas digital anak di rumah, menerapkan aturan waktu penggunaan gawai yang sehat, serta membangun komunikasi terbuka agar anak tidak mencari pelarian yang salah di dunia maya.
Ia turut mengajak masyarakat mengaktifkan "ronda digital" — saling mengingatkan antarwarga bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, serta tidak ikut menyebarkan informasi keliru seputar obat-obatan terlarang di grup percakapan warga.
Kanal Resmi Pelaporan
Muhammad Syail Lubis turut mengingatkan masyarakat agar tidak takut dan tidak diam apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungannya, karena identitas pelapor dijamin aman dan dirahasiakan sesuai undang-undang. Masyarakat dapat melapor melalui Call Center BNN di nomor 184, situs aduan siber resmi, laman sipapa.madina.go.id, maupun berkoordinasi langsung dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, atau perangkat desa setempat.
Ajakan Bersama Wujudkan Generasi Bebas Narkoba
Di penghujung paparannya, Syail Lubis menegaskan bahwa kegiatan P4GN merupakan wujud nyata sinergi kebijakan nasional dan daerah dalam melindungi generasi muda Mandailing Natal.
"Gadget di tanganmu adalah kekuatan — gunakan untuk melindungi masa depan, bukan menghancurkannya. Katakan ya pada kreativitas digital, katakan tidak pada narkoba," pungkasnya, mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama mewujudkan generasi Madina yang sehat, cerdas, dan bebas narkoba.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program BNN Kabupaten Mandailing Natal dalam memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika, khususnya di wilayah kecamatan yang menjadi prioritas edukasi P4GN tahun ini.